Ucapakan Selamat ke Prabowo-Gibran, JK Ajak yang Kalah Terima Kenyataan

Putraindonews.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla memberikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka seusai mereka ditetapkan sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dia pun mengajak pihak-pihak yang kalah dalam kontestasi Pilpres 2024, menerima kenyataan dan kembali bersatu untuk membangun bangsa Indonesia ke depannya.

“Kita sudah dua tahun capai untuk berbicara politik, sudahlah kita selesaikan ini. Kita menerima, kenyataan yang ada. Kita berikan selamat kepada Pak Prabowo-Gibran untuk menjalankan pemerintahan ini,” ujar JK sapaan akrab eks Ketua Umum Golkar itu, di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Apa lagi, JK mengatakan bahwa Indonesia akan menghadapi masalah ekonomi yang tidak mudah ke depannya. Menurut dia, ekonomi ini menyangkut seluruh kehidupan rakyat, berbeda dengan politik yang mungkin hanya menjadi urusan elite tertentu saja.

BACA JUGA :   Bahlil Bantah Pernyataan Mahfud MD Soal Investasi di IKN

“Politik mungkin untuk elite saja, tapi kalau ekonomi semua kena, karena itu kita harus bersatu, dengan pemerintah, kita dukung, apalagi dengan para pengusaha,” imbuhnya lagi.

Ditekannya bahwa persatuan penting agar masalah ekonomi bisa diselesaikan dan ditemukan solusi yang tepat, efektif dan efisien. Karena itu, kata JK, setelah perdebatan politik selama tahapan Pilpres 2024 selesai, maka semua elemen bangsa harus bersatu mengelola ekonomi Indonesia.

“Kalau politik ini antara urusan pemerintah yang berkuasa dengan politisi atau pihak-pihak masyarakat. Namun, kalau ekonomi masalah semua, kalau ada masalah semua rakyat kena karena itu harus diatasi dengan baik bersama-sama kita dukung itu,” pungkas Jusuf Kalla.

Diketahui, Prabowo dan Gibran telah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024) kemarin. Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno membacakan berita acara yang menyatakan paslon nomor urut 2 tersebut sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2009.

BACA JUGA :   Prabowo Optimistis Mampu Atasi Gesekan Politik Pasca Pemilu

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran ini ditetapkan sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 dengan perolehan suara 96.214.691 suara atau 58,59%.

Ke-96 juta suara tersebut merupakan total suara sah nasional dan memenuhi di setiap provinsi yang tersebar dari 38 provinsi di Indonesia. Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU tersebut berdasarkan pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Keputusan ini mulai ditetapkan dan berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada 24 April 2024,” tutur Hasyim. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!