***
Putraindonews.com - Sumba Barat | Partai prima dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi perbaikan yang digelar KPU akhir Maret lalu.
Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditanda tangani ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta.
Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi CawapresTanpa menunggu lama KPU Kabupaten Sumba Barat langsung melaksanakan rapat koordinasi dengan pengurus Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kabupaten Sumba Barat dan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat terkait pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima tingkat kabupaten sumba barat Sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Partai Prima.
Berita Terkait : partai prima resmi penuhi syarat verifikasi administrasi kpuBaca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?
Komisioner Devisi Hukum Dan Pengawasan KPU Sumba Barat Teguh Raharjo menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023, pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai Prima dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 4 April 2023.
“Verivikasi faktual setelah sebelumnya partai tersebut dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan jumat kemarin, 31 Maret 2023, kami langsung berkoordinasi dengan partai Prima untuk menyukseskan pelaksanaan verifikasi faktual,” ujar Teguh kepada PutraIndonews, Sabtu (1/4).
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetTeguh berharap agar proses ke depannya berjalan baik tanpa ada kendala. Sehingga tidak menggangu agenda pleno daftar pemilih kecamatan. Red/Nov
***