Putraindonews.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/24).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 20 TNI Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik IndonesiaUsai pembacaan Surat Keputusan (SK), Presiden Jokowi melakukan pengambilan sumpah jabatan. Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono menirukan pernyataan sumpah jabatan yang disampaikan Jokowi.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai sosok Marsekal Madya (Marsyda) Tonny Harjono memiliki rekam jejak karier bagus selama berada di TNI Angkatan Udara (AU).
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat"Pak Tonny jenderal yang baik, yang saya kira kariernya juga bagus selama di Angkatan Udara dan tahapan-tahapannya bagus dalam meniti jabatan itu ya," kata Kharis dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/4/24).
Politisi Fraksi PKS itu menilai Marsdya Tonny tepat menduduki jabatan barunya itu. Maka dari itu, dirinya berharap Marsdya Tonny dapat bekerja sama dengan Komisi I DPR sebagai komisi yang membidangi pertahanan.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional"Saya kira tepat orang itu. Harapannya dia bekerja profesional, menjadi mitra Komisi I yang baik, untuk KSAU yang saya kira wilayah udara Indonesia ada di tangan beliau," katanya.
Diketahui Marsekal Fadjar Prasetyo akan memasuki masa pensiun pada 9 April berdasarkan Keppres yang ditandatangani pada 25 Maret 2024. Keppres itu pun sekaligus memberhentikan dengan hormat Marsekal Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU.Red/HS
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional