PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Pemerintah sudah menyatakan sikap menolak dan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi pancasila (HIP), tapi aksi massa masih terus bergulir.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan tidak akan menghalangi aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik“Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silahkan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,†ujar Menko Polhukam saat ditemui di kediamannya, Senin (6/7).
Mantan Ketua MK ini juga meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat. Ia pun kembali menegaskan bahwa terkait HIP, sikap pemerintah sudah final bahwa menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-BengkuluTerkait adanya usulan untuk dijadikan rancangan undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menjelaskan akan membicarakannya lebih lanjut.
“Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah kalo sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silahkan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,†tambah Mahfud MD. Red/Ben
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas