Putraindonews.com,Jakarta - Tim Gabungan BKO Polda NTB mengamankan 29,72 gram narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu kala melakukan penggerebekan wilayah yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/2), mengungkapkan peristiwa penggerebekan itu terjadi pada, Kamis (30/1). Tim yang terdiri dari Satuan Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menemukan barang bukti itu di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanSelain itu, enam personel Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB beserta tiga ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 juga dilibatkan untuk melakukan pencarian barang bukti di kampung tersebut.
“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Mulia.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarOleh karenanya, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.
“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” jelasnya.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKDalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye. Red/HS