Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Alami Pembaharuan, PPDB SMAN Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Tangerang Belum Memuaskan !

S Samsuddin • 06 Jul 2022 • 0 komentar
Alami Pembaharuan, PPDB SMAN Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Tangerang Belum Memuaskan !

***

Putraindonews.com - Kota Tangerang | Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri tahun Ajaran 2022/2023, pada tahun ini mengalami pembaharuan dimana server diadakan pada sekolah masing-masing, yang sebelumnya berpusat di Dinas Pendidikan provinsi.

Kendati demikian, perubahan guna meminimalisir tingkat kerawanan, seperti overload dan lainnya yang kerap terjadi pada saat pendaftaran sistem online ini, nampaknya juga masih belum memuasakan khalayak publik. Terutama para orangtua wali murid.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Diketahui rasio jumlah lulusan SMP yang tidak sebanding dengan jumlah SMA Negeri seperti di Kota Tangerang sehingga membuat sebagian masyarakat tidak sepenuhnya dapat terlayani di sekolah milik pemerintah.

Masyarakat yang tidak terlayani di sekolah milik pemerintah ini tentunya menjadi perhatian bagi Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Tangerang, lantaran keterbatasan ruang (rombel) yang ada.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Salah satu Kepala Sekolah SMA Negeri Kota Tangerang mengatakan hal tersebut wajar terjadi. Pasalnya, jumlah SMA Negeri di Kota Tangerang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA Negeri.

"Setiap tahunnya kami tegak lurus mengikuti petunjuk teknis. Namun, jumlah SMA Negeri di Kota Tangerang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA Negeri. Jadi kami menilai wajar kalau ada yang kurang puas,” ujar Kepala SMAN 9 Kota Tangerang Samsuri, kepada awak media, Rabu (06/07/2022).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Menurutnya, jika ada persoalan yang dihadapi sebagian besar kepala SMA Negeri di Kota Tangerang sudah menjadi hal yang lumrah. Pasalnya petunjuk teknis (Juknis) yang telah dijalankan secara seksama tentunya menimbulkan ketidakpuasan dikalangan masyarakat yang belum dapat dilayani.

“Kami sadari betul disana ada masyarakat yang tidak puas atas pelaksanaan PPDB. Namun, yang harus dipahami saat ini adalah kami sudah menjalankan apa yang menjadi tugas pokok kami yakni mengikuti arahan juknis,” jelasnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Ia berpendapat, tidaklah mungkin baginya untuk mengakomodir semua tuntutan masyarakat yang belum terakomodir.

Karena dalam petunjuk teknis pada pelaksanaan PPDB sudah diatur dan dikaji sebelumnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Ngga mungkin kami lari dari Juknis, dan mustahil kami mengakomodir semua karena pada dasarnya dalam Juknis sudah mengatur segala sesuatunya dengan seksama," terang Samsuri

"Dan itu sudah dibagi menjadi beberapa jalur mulai dari zonasi hingga prestasi sudah ada ketentuannya. Kami nilai wajar jika ada yang kurang puas, karena saya bukan alat pemuas," tegas dia berseloroh.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Samsuri menambahkan, kekecewaan masyarakat yang tidak terakomodir seringkali dimanfaatkan beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menghembuskan isu-isu miring terkait dugaan transaksional di sekolah.

“Kami pastikan tidak ada bentuk transaksi apapun disekolah, jika memang ada anak buah saya bermain laporkan, biar saya sendiri yang membawa persoalan ini ke jalur hukum," kembali Samsuri menegaskan. Red/Acong

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo ***

Bagikan berita:

Berita Terkait