Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Anggota PPK Tangerang Pesta Miras Hanya Kena Sanksi Teguran

S Samsuddin • 16 Jul 2024 • 0 komentar
Anggota PPK Tangerang Pesta Miras Hanya Kena Sanksi Teguran

Putraindonews.com, Kabupaten Tangerang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, Muhammad Umar menyebut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg yang pesta minuman keras (miras) hanya dikenakan sanksi teguran.

"Kita sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ucap Umar di Tangerang, Selasa (16/7).

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Dalam hal ini, Umar tidak menjelaskan secara detail berapa orang oknum anggota panitia pemilihan kecamatan yang diberikan sanksi teguran sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga, sudah meminta klarifikasi terkait dugaan pesta miras yang tengah viral di media sosial (medsos).

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Dan hasilnya, para oknum anggota PPK itu telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yg membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah di ingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Diketahui, sejumlah oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, diduga melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu kantor sekretariat setempat.

Hal tersebut, diketahui atas beredarnya video pendek melalui WhatsApp grup yang menayangkan sejumlah oknum diduga anggota PPK Rajeg tengah berpesta miras.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Dalam tayangan video itu, terlihat dua anggota PPK diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia dalam ruangan tersebut.

Informasi yang dihimpun kegiatan itu dilakukan beberapa hari saat jelang penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan pada Jumat (12/7) lalu. Red/RY

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Bagikan berita:

Berita Terkait