PUTRAINDONEWS.COM
SERANG - BANTEN | Lagi lagi Sejumlah Kos-kosan di wilayah kecamatan Cipocok Kota Serang di razia Polisi dari Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten. Kamis (13/8/2020) malam.
Tadi malam, Polsek Cipocok Jaya Melaksanakan giat rutin yang ditingkatkan antisipasi pencurian, dan anak-anak muda yang masih main di larut malam yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas,"kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Iptu Juandi,. SH., kepada awak media usai melaksanakan kegiatan.
Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik"Sasarannya adalah tempat kos-kosan diwilayah hukum Polsek Cipocok Jaya,"tuturnya.
Ditempat terpisah, dikatakan Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., kegiatan tersebut sebagai langkah polisi untuk mengurangi tindakan-tindakan tidak baik yang dilakukan anak muda.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu"Kegiatan rutinitas, dalam melaksanakan pengamanan dan mengurangi penyakit masyarakat," kata Kompol Agus diruang kerjanya. Jumat (14/8/202).
"kami datangi, kita periksa identitasnya dan geledah namun tidak menemukan apa-apa," ungkapnya
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak PembatasDalam kesempatan tersebut, era Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19, pihaknya memberikan himbauan agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.
Gunakan Masker pada saat akan keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau Hand Sanitezer, dan Jaga jarak,"ujarnya.
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBGSelain itu, kami juga memberikan Himbauan kepada Penghuni Kost agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat yang ada disekitar tempat kost merasa nyaman dan tidak merasa terganggu, ungkapnya. Red/Ben