Putraindonews.com, Jakarta – Kebijakan tarif perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat terus dinamis. Terlebih setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global (resiprokal) Presiden Donald Trump pada Februari 2026 karena dianggap ilegal dan melampaui wewenang presiden.
Meskipun beberapa hari terakhir, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan pernyataan terkait penghormatan atas dinamika politik internal AS, namun upaya untuk terus menegosiasikan kebijakan tarif dagang ini terus diupayakan.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatTerkait hal itu, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi menyebut pemerintah percaya diri mempertahankan tarif 0 persen bagi sejumlah produk unggulan Indonesia ke pasar Paman Sam.
"Pemerintah dalam hal ini masih cukup percaya diri untuk bisa mempertahankan yang tarif 0 persen,” katanya di Jakarta, Rabu (25/2).
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaFithra juga menyatakan bahwa ketentuan tarif 0 persen diatur melalui executive order yang berbeda dari skema perjanjian tarif timbal balik sebelumnya. Pemerintah, kata dia, masih cukup optimis mempertahankan tarif tersebut. Red/HS