Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bahas Anggaran TA 2022, Kadivmin Jusman Imbau Pegawai Tertib Administrasi Organisasi

S Samsuddin • 17 Jan 2022 • 0 komentar
Bahas Anggaran TA 2022, Kadivmin Jusman Imbau Pegawai Tertib Administrasi Organisasi

***

Putraindonews.com - Semarang | Bicara proyeksi pelaksanaan anggaran tahun 2022, Kepala Divisi Administrasi Jusman mengajak pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mewujudkan tertib administrasi organisasi.

Sebagaimana di lansir oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang. Senin (17/01).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Pembahasan kesiapan pelaksanaan anggaran TA 2022 ini dipaparkan oleh Kepala Divisi Administrasi usai digelarnya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Strategi Pelaksanaan Kinerja TA 2022.

Mengawali arahannya, Kadivmin menginformasikan terkait besaran Automatic Adjustment (Anggaran Blokir) Belanja Tahun Anggaran 2022.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Menyikapi hal tersebuti a menginstruksikan jajarannya agar melakukan langkah-langkah perbaikan perencanaan dan percepatan pelaksanaan program, kegiatan, atau proyek yang ada.

“Ada beberapa anggaran yang perlu kita tindaklanjuti, memang kita harus melakukan review DIPA secara periodik karena ini efeknya ke IKPA kita,” ujar Jusman.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Awali tahun ini dari hal-hal sederhana tapi impact-nya luar biasa yaitu tertib administrasi. Ssaya berharap tahun ini kita lebih disiplin dan tertib,” sambungnya dengan tegas.

Tak hanya itu, Kadivmin juga paparkan langkah-langkah perihal percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, peningkatan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Monitoring evaluasi serta pengawasan internal atas pelaksanaan program kegiatan dan pelaksanaan anggaran, serta target nilai kinerja anggaran (SMART dan IKPA) di angka minimal 95.00.

“Laksanakan pengelolaan anggaran dengan tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Kita bekerja dengan bertanggungjawab, berkolaborasi, sinergi, dan tidak lagi ada yang sektoral,” pesan Jusman di penghujung pengarahannya. Red/Ben

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla ***

Bagikan berita:

Berita Terkait