Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kanwil Kumham Jateng Siap Wujudkan Pemerintahan Efektif, Akuntabel dan Berorientasi Hasil

S Samsuddin • 17 Jan 2022 • 0 komentar
Kanwil Kumham Jateng Siap Wujudkan Pemerintahan Efektif, Akuntabel dan Berorientasi Hasil

***

Putraindonews.com - Semarang | Guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan Penandatanganan Perjanjian kinerja Tahun 2022 dan strategi pelaksanaan kinerja Tahun Anggaran 2022, sebagaimana di lansir oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang. Senin (17/01).

Pelaksanaan kegiatan terpusat di Aula lantai 3 Kanwil Kemenkumham Jateng. Hampir seluruh pegawai Kantor Wilayah hadir langsung menyaksikan tersebut, selebihnya mengikuti secara virtual.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh seluruh pejabat dengan atasannya langsung, misalnya antara para Kepala Divisi dengan Kepala Kantor Wilayah, antara Pejabat Administrator (eselon III) dengan masing-masing Kepala Divisi, dan antara Pejabat Pengawas (eselon IV) dengan Pejabat Administrator.

Dalam dokumen yang ditandatangani, kedua belah pihak memiliki tugas dan tanggungjawab masing-masing yang harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Pihak Pertama atau bawahan berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab mereka.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Sementara Pihak Kedua, dalam hal ini atas akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Dalam uraian Perjanjian Kinerja itu juga tertuang output dan outcome yang menjadi target capaian. Ada penjabaran tentang Sasaran Strategis, Indikator Kinerja dan Target Kinerja. Memuat juga besaran anggaran yang harus dikelola.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Terkait hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengajak jajarannya untuk bekerja maksimal, memahami apa yang menjadi tugas dan kewajiban serta menyelesaikannya dengan cepat, terukur, dan tepat sasaran.

"Saya mengajak kita semua untuk bekerja lebih giat. Kenali tugas dan tanggungjawab kita. Kita sudah dewasa semua, Bapak Ibu sekalian pasti sudah paham dengan pekerjaannya sendiri," ajak Kakanwil saat memberikan sambutan.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Oleh karena itu, mari kita kerja dengan sebaik-baiknya supaya kita bisa menghalalkan gaji kita dengan bekerja," sambungnya.

Yuspahruddin lalu mendeskripsikan bagaimana idealnya bekerja dengan baik yang merupakan kompensasi dari penghasilan yang telah diterima seorang ASN.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Kita diberikan gaji untuk kerja tujuh setengah jam. Kita diberikan tunjangan kinerja itu untuk melaksanakan tugas kita. Sudah seharusnya kita bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang kita terima. Itulah cara kita menghalalkan gaji kita," ulasnya memberikan arahan.

"Bagaimana kalau kita tidak kerja atau masuk ke kantor cuma dua jam, atau WFH kerjanya hanya tidur. Itu artinya gaji yang kita makan haram," tegasnya mengingatkan.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Kakanwil juga menghimbau agar menempatkan diri menjadi orang yang berguna bagi organisasi.

"Orang yang baik itu adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain," ujarnya sambil mengutip salah satu ayat dari Al Qur'an.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Penutup, dia kembali mengajak untuk bekerja secara maksimal dengan berorientasi skala prioritas, output dan outcome yang telah diperjanjikan. Red/Ben

***

Bagikan berita:

Berita Terkait