Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bahas Rencana Kerjasama, Kepala Bidang HAM  Jateng Jalin Koordinasi dengan DPMPTSP Kota Magelang

S Samsuddin • 09 Feb 2022 • 0 komentar
Bahas Rencana Kerjasama, Kepala Bidang HAM  Jateng Jalin Koordinasi dengan DPMPTSP Kota Magelang

Putraindonews.com - Magelang | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang untuk melakukan Koordinasi terkait Rencana Kerjasama Pos Yankomas di MPP Kota Magelang , pada Selasa (08/02),

Sebagaimana dilansir Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang HAM, Moh. Hawary Dahlan, kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala DPMPTSP, Muchamad Abdul Aziz yang juga didampingi oleh Sekretaris Dinas, Sri Asih Widiastuti.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana penempatan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

"Dengan kerjasama penempatan Pos Yankomas pada MPP Kota Magelang ini diharapkan dapat semakin mendekatkan masyarakat pada saat akan menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran HAM-nya kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Pos Yankomas", jelas Lista.

Kepala DPMPTSP Kota Magelang menyambut baik terkait rencana kerjasama penempatan Pos Yankomas pada MPP Kota Magelang.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

"Rencana penempatan Pos Yankomas ini sangat bagus sekali, karena masyarakat akan sangat terbantu apabila ada permasalahan HAM yang mereka alami", tambah Muchamad Abdul Aziz.

Lebih lanjut, Lista menyampaikan bahwa ada beberapa layanan di Kantor Wilayah selain Yankomas yang nantinya dapat diberikan kepada masyarakat melalui MPP, seperti layanan permohonan Kekayaan Intelektual.

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

Layanan ini sebelumnya juga sudah ada di beberapa MPP. Layanan yang diberikan pada masyarakat ini bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait