Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat mencopot papan baliho promosi film horor 'Aku Harus Mati' yang dianggap membuat publik tak nyaman.
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan bertulisan 'Aku Harus Mati' dengan background makhluk berwarna biru bermata merah.
Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG"Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan bilboard pihak biro)," ungkap Satriadi dilansir CNN Indonesia, Minggu (5/4).
Dikatakan bahwa sudah sebanyak tiga baliho yang diturunkan berada di Jalan Puri Kembangan Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) Jakarta Barat dan Pos Polisi Perempatan Harmoni Jakarta Pusat. Dikatakan satu billboard diturunkan Sabtu (4/4), dan dua lagi pada Minggu (5/4).
Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik Dicabut"Ada yang kemarin (diturunkan), ada yang hari ini. Kemarin satu, hari ini dua," ungkapnya.
Menurut Satriadi, sejauh ini baru tiga billboard terkait yang diturunkan di Jakarta. Jika ada informasi billboard yang berisi iklan film tersebut tersebut di lokasi lain akan diambil tindakan serupa.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura"Saat ini baru ada tiga ya yang kita turunkan. Kalau memang ada informasi lagi kita akan lakukan penurunan," paparnya. Red/HS