Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

BAMSOET ; Penularan COVID-19 Masih Tinggi, Jangan Dulu Relaksasi PSBB

S Samsuddin • 03 May 2020 • 0 komentar
BAMSOET ; Penularan COVID-19 Masih Tinggi, Jangan Dulu Relaksasi PSBB

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, pertimbangan dan keputusan relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pendapat para kepala daerah.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru.

Sebelum kecepatan penularan COVID-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," tegas Bamsoet di Jakarta, Minggu (3/4/20).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Akhir pekan lalu, Menko Polhukam Mahfud Md mengemukakan bahwa pemerintah sedang memikirkan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat PSBB.

Pemerintah menyadari, bila masyarakat terlalu dikekang dapat menimbulkan stres dan  stres dapat menurunkan imunitas serta membuat tubuh menjadi lemah.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Mantan Ketua DPR RI ini menilai, kecepatan penularan COVID-19 belum bisa dikendalikan. Kecenderungan itu terbaca dari pertambahan jumlah pasien setiap harinya.

Per Sabtu 2 Mei 2020, total pasien yang positif terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 10.843, karena adanya penambahan 292 pasien pada hari itu.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

"Terbanyak di Jakarta dengan 4.397 pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih," urai Bamsoet," urai Bamsoet.

Karenanya, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan, penerapan PSBB yang konsisten masih diperlukan. Terlebih di Jakarta sebagai episentrum COVID-19. Karena menjadi barometer, Jakarta perlu diberi waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Demikian juga dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Apalagi, PSBB Jawa Barat baru diterapkan pada 6 Mei 2020 mendatang," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, hingga pekan pertama Mei 2020, tiga provinsi plus belasan kabupaten/kota sudah menerapkan PSBB.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Seberapa jauh efektivitas PSBB menahan laju kecepatan penularan Covid-19 tentu harus dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan relaksasi.

"Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah. Karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," pungkas Bamsoet. Red/Yfi

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Bagikan berita:

Berita Terkait