Putraindonews.com, Jakarta – Pengendara Kawasaki Ninja, Fredik Risya Samuel (FRS) (37), yang menganiaya pemotor lain di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar terbaru, polisi mempertemukan FRS dengan korban, Abdul Aziz, dan langsung meminta maaf kepada korbannya.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanPermitaan maaf berlangsung di Polsek Jagakarsa, Senin (6/7). Melalui video pertemuan, tampak Fredik mengenakan baju oranye tahanan.
"Pak, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas kekhilafan saya, atas pemukulan kejadian kemarin," ujar Fredik.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarSementara, korban mengaku trauma dan takut saat pulang malam imbas kejadian itu.
"Kalau buat secara pribadi sih, saya terima. Cuma, dari sisi lain, saya, terkena trauma Pak. Gara-gara perlakuan Anda, saya jalan jadi takut, kalau sendirian. Apalagi saya pulang malam kalau kerja," ujarnya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK