Putraindonews.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima 'uang sogokan' untuk pengamanan dari terduga bandar narkoba Koko Erwin.
“Intinya uang keamanan untuk yang diberikan oleh Kasat Narkoba (mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi) ke Kapolres (AKBP Didik),” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/2).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanMenurut Eko, Didik mengetahui kalau uang tersebut berasal dari bandar narkoba karena diberikan melalui Malaungi selaku Kasat Narkoba pada saat itu.
“Uang apa Kasat Narkoba kalau enggak uang dari peredaran gelap narkotika, ya, ‘kan? Biaya keamanan lah buat Kapolresnya (Didik) itu,” ujarnya.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarTidak hanya itu, kata dia, Koko Erwin merupakan residivis kasus narkoba.
“Pernah residivis karena Erwin ini pernah divonis (kasus narkoba) pada tahun 2018 di Makassar,” tandasnya. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK