Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bawaslu Magelang Ingatkan Peserta Kampanye Wajib dari Daerah Setempat

S Samsuddin • 22 Jan 2024 • 0 komentar
Bawaslu Magelang Ingatkan Peserta Kampanye Wajib dari Daerah Setempat

Putraindonews.com - Magelang | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengingatkan kepada para peserta kampanye agar massa yang diundang tidak dari luar daerah.

Katua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh menyampaikan dengan mengundang peserta dari luar daerah potensi kerawanan tinggi, apalagi melanggar zonasi kampanye.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

"Karena melanggar ini berarti bisa kena pidana pemilu, maka teman-teman dari partai politik dan penyelenggara harus hati-hati, perlu memperhatikan jadwal kampanye yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya (22/1).

Ia menyampaikan Jawa Tengah masuk zona A, jadi 35 kabupaten/kota di Jateng bisa kampanye di hari yang sama untuk partai satu pengusung Capres-Cawapres.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

"Problem kita berbatasan dengan wilayah Yogyakarta yang di sana masuk zona B, jadi nanti antarpartai bisa bertemu karena perbatasan." katanya.

Ia mencontohkan misalnya wilayah Salam berbatasan dengan Sleman, wilayah Muntilan dan Ngluwar berbatasan dengan Kulonprogo, jadi ada potensi gesekan di sana maka penting untuk tidak mengundang peserta kampanye dari luar Magelang.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Ia menuturkan dalam kampanye terbuka ini ketika melibatkan jumlah massa yang banyak maka harus menjadi perhatian bersama tentunya mereka tidak boleh menggunakan knalpot tidak standar. Red/ST

Bagikan berita:

Berita Terkait