Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bawaslu RI Optimistis Seluruh Pengawas Pemilu Siap KawalP leno Penetapan Calon Kepala Daerah

S Samsuddin • 22 Sep 2024 • 0 komentar
Bawaslu RI Optimistis Seluruh Pengawas Pemilu Siap KawalP leno Penetapan Calon Kepala Daerah

Putraindonews.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI optimistis bahwa seluruh pengawas pemilu hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal pelaksanaan pleno penetapan calon kepala daerah (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Hari ini, seluruh jajaran pengawas pemilu kami pastikan hadir di kantor KPU untuk melakukan pengawasan langsung,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam acara “Bawaslu on Car Free Day” di Jakarta, Minggu (22/9).

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Lolly juga memerintahkan agar seluruh pengawas pemilu sigap dalam menerima aduan jika ada dugaan pelanggaran dalam proses penetapan calon kepala daerah tersebut.

“Bahkan, bila ada temuan dari Bawaslu, dalam konteks ternyata tata cara prosedur (penetapannya) tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur,” kata Lolly.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Adapun sejumlah pelanggaran yang sering terjadi pada masa penetapan calon adalah ketidaksesuaian calon kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU dengan syarat-syarat administrasi yang sudah ditentukan.

Misalkan, terdapat bakal calon kepala daerah yang tercatat masih dalam proses terpidana, namun ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Padahal, bakal calon kepala tersebut harus menjalankan masa jeda lima tahun sebelum maju Pilkada 2024.

“Juga ada syarat-syarat lain yang secara administratif itu tidak terpenuhi, tetapi lolos. Nah, ini harus dilakukan pengawasan melekat pada proses itu,” ucap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Sebagai informasi, KPU mencatat ada 43 wilayah yang hanya terdapat calon tunggal pada masa pendaftaran 27–29 Agustus 2024. Sebanyak 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.

Kemudian, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2–4 September. Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, dua wilayah telah terdapat penambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 wilayah dengan calon tunggal.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

KPU lalu membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11–16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Hasilnya, saat ini terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait