Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Berkedok Toko Jamu, Tim Macan Satsamapta Polres Serang Kota Amankan Puluhan Botol Miras

S Samsuddin • 25 Sep 2021 • 0 komentar
Berkedok Toko Jamu, Tim Macan Satsamapta Polres Serang Kota Amankan Puluhan Botol Miras

PUTRAINDONEWS.COM

Kota Serang - Banten | Tim Macan Satuan Samapta Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah hukumnya. Jumat (24/9/2021) malam.

Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk diamankan dari dua lokasi berbeda yang berkedok toko jamu yaitu toko jamu kepandean dan toko jamu Kaligandu.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan, mengatakan, bahwa, malam ini Satsamapta Polres Serang Kota melaksanakan Ops Pekat dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).

AKP Badri menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

"Ada 70 botol Miras berbagai merk, yang Kami temukan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari dua kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan," ungkap AKP Badri.

"Kami menghimbau kepada pemilik Toko jamu agar Tidak Menjual Minuman Keras dan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengganggu kesehatan dan dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana," ujarnya

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

"Operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana,"pungkasnya. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait