Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

BI Laporkan Pembaruan Kebijakan Insentif

S Samsuddin • 09 Aug 2023 • 0 komentar
BI Laporkan Pembaruan Kebijakan Insentif

Putraindonews.com - Jakarta | Bank Indonesia (BI) melaporkan pembaruan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk perbankan yang rencananya diterapkan mulai 1 Oktober 2023.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro menjelaskan insentif tersebut berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM).

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

“Insentif likuiditasnya dalam bentuk pengurangan GWM. Kalau bank rajin membiayai semua sektor, tidak perlu memenuhi GWM 9 persen,” kata Solikin dalam Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial di Jakarta, Rabu (9/8).

Insentif diberikan kepada sektor hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), non-minerba, perumahan, pariwisata, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), ultra mikro (UMi), dan keuangan hijau.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Untuk sektor minerba, bank yang memberikan pembiayaan sebesar 3 persen hingga 7 persen menerima insentif potongan GWM sebesar 0,2 persen. Sementara yang bisa menyalurkan di atas 7 persen bisa menerima potongan sebesar 0,3 persen.

Pada sektor non-minerba, bank dengan pembiayaan 3 persen hingga 7 persen mendapatkan insentif GWM 0,6 persen, sedangkan yang di atas 7 persen mendapat potongan 0,8 persen.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Insentif pada sektor perumahan diberikan sebesar 0,5 persen untuk pembiayaan 3 persen hingga 7 persen dan sebesar 0,6 persen untuk pembiayaan di atas 7 persen. Adapun pada sektor pariwisata, besaran insentifnya masing-masing sebesar 0,25 persen dan 0,3 persen. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait