Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

BNNP Sulteng Musnhkan Sabu Seberat 1,000 Gram dan Ganja 9,295 Gram

S Samsuddin • 04 Aug 2023 • 0 komentar
BNNP Sulteng Musnhkan Sabu Seberat 1,000 Gram dan Ganja 9,295 Gram

Putraindonews.com - Palu | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,009 gram dan ganja 9,295 gram hasil temuan.

"Narkoba dimusnahkan merupakan barang temuan BNNP, didapatkan dari beberapa ekspedisi pengiriman di Kota Palu," kata Kepala BNNP Sulteng Brigadir Jenderal Monang Situmorang usai pemusnahan narkoba di Palu, Jumat (4/8).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara direbus lalu airnya dibuang ke dalam selokan, sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan selama tiga pekan barang bukti tersebut tanpa pemilik dikirim dari dua daerah yakni Jakarta dan Medan.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Pemiliknya tidak diketahui, karena lewat ekspedisi pengiriman dan alamat pengirim yang dituliskan pada paket hanya tertulis alamat," ujarnya.

Monang mengemukakan, Sulteng menjadi salah satu daerah penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi, sehingga diperlukan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan masyarakat tidak segan-segan melapor ke pihak kepolisian atau BNN tentang adanya penyalahgunaan narkotika.

"Kami terbuka menerima informasi dari masyarakat, dan kami maupun pihak kepolisian tentunya mengambil tindakan menangani hal itu, jadi diperlukan kerjasamanya," ucapnya. Red/Umar
Tags: #BNN

Bagikan berita:

Berita Terkait