Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

BNPB ; Merapi Level III, Satu Unit Helikopter Disiagakan

S Samsuddin • 20 Nov 2020 • 0 komentar
BNPB ; Merapi Level III, Satu Unit Helikopter Disiagakan

PUTRAINDONEWS.COM

YOGYAKARTA | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiagakan satu unit helikopter jenis Dauphin untuk aktivitas pemantauan dan segala jenis kegiatan lainnya yang dianggap perlu dalam penanganan jika terjadi erupsi Gunung Merapi.

Hal itu disampaikan Kepala BNPB, Doni Monardo saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, guna memonitor dan mendapatkan informasi terkait peningkatan status Gunung Merapi yang telah ditetapkan menjadi Level III atau Siaga.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Menurut Doni, helikopter itu dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah yang mencakup wilayah administrasi Gunung Merapi.

“Kami dari BNPB akan menempatkan helikopter di sini, yang bisa mungkin nanti dimanfaatkan oleh Gubernur DI Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah untuk memantau perkembangan Gunung Merapi,” jelas Doni, Kamis (19/11).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Lebih lanjut menurut Doni, helikopter tersebut kemudian akan dititipkan kepada jajaran TNI dan disiagakan di Lanud Adi Sucipto Yogyakarta.

“Nanti akan diatur oleh TNI,” jelasnya.

Dalam hal ini, Doni berharap, nantinya penggunaan helikopter untuk pemantauan dan peninjauan kondisi Gunung Merapi juga dilakukan oleh tim dari Badan Geologi maupun BPPTKG. Sehingga, informasi yang akurat dari para tim ahli kemudian dapat digunakan untuk memberikan penanganan dan kegiatan lain dalam memitigasi potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

“Mungkin pada saat Gubernur melakukan peninjauan, mungkin juga bisa diikuti oleh tim Badan Geologi,” ujar Doni.

Adapun penempatan helikopter BNPB tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintah Pusat hadir dalam rangka memitigasi dan penanganan bencana alam serta memberikan pelayanan untuk masyarakat. Hal itu sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi hukum yang tertinggi.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

“_Solus Populi Suprema Lex_, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga semua rencana-rencana yang berhubungan dengan antisipasi erupsi Gunung Merapi harus kita lakukan sebaik mungkin, agar mengurangi risiko, terutama korban jiwa, termasuk juga kerugian harta benda,” jelas Doni.

Sebagaimana perkembangan informasi, status aktivitas Gunung Merapi naik menjadi Level III atau Siaga sejak Kamis (5/11). Menurut informasi dari BPPTKG, aktivitas Gunung Merapi pada tahun 2020 diprediksi memiliki kesamaan dengan erupsi 2006 silam.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Aktivitas Gunung Merapi tahun 2020 berpotensi memicu terjadinya guguran lahar panas, akan tetapi diperkirakan tidak akan lebih buruk dari erupsi 2010. Hanya saja, BPPTKG menganggap bahwa hal tersebut tetap perlu diantisipasi oleh berbagai pihak terkait untuk situasi dan kondisi tertentu yang dapat terjadi ke depannya.

Selain itu, BPPTKG juga menjelaskan bahwa Gunung Merapi saat ini memiliki potensi erupsi dengan jenis letusan efusif, yakni lava dari letusannya mengalir terus dari gunung ke tanah, dan berpotensi meletus secara eksplosif, di mana magma yang terfragmentasi dengan keras kemudian dikeluarkan dengan cepat dari kawah gunung.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Sehingga dalam hal ini, BPPTKG memberikan rekomendasi untuk wilayah radius 5 kilometer dari puncak kawah merapi agar dikosongkan dari segala jenis aktivitas manusia dan tidak boleh ditinggali oleh penduduk.

Hal itu dimaksudkan agar apabila kemudian Gunung Merapi meletus sewaktu-waktu, maka tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian harta benda.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Menurut perkembangan dari tim di lapangan, wilayah yang memiliki potensi risiko terdampak erupsi Gunung Merapi meliputi, Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo dan Desa Umbulharjo di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta.

Selain itu Desa Ngargomulyo, Desa Krinjing dan Desa Paten di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Selanjutnya Desa Tlogolele, Desa Klakah dan Desa Jrakah di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Berikutnya adalah Desa Tegal Mulyo, Desa Sidorejo dan Desa Balerante di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Red/Ben

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

Bagikan berita:

Berita Terkait