Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

BPH Migas Imbau Pengelola SPBU Awasi Distribusi BBM Subsidi

S Samsuddin • 27 Nov 2023 • 0 komentar
BPH Migas Imbau Pengelola SPBU Awasi Distribusi BBM Subsidi

Putraindonews.com - Jakarta | Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau kepada pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) aktif mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran serta sarana dan fasilitasnya dipelihara dengan baik untuk kenyamanan konsumen.

Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra, saat melakukan pengawasan lapangan, menemukan adanya penyaluran BBM subsidi yang belum sesuai aturan di salah satu SPBU di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis 22 November.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

"Saya melihat langsung, pada saat menyalurkan BBM subsidi kepada konsumen, operator SPBU tidak melakukan validasi kode QR dengan nomor kendaraan yang melakukan pengisian," ungkap Yapit, dalam rilis BPH Migas yang dikutip di Jakarta, Senin (27/11/23).

Untuk itu, ia meminta pemahaman dan edukasi kepada operator SPBU saat menyalurkan BBM subsidi harus dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Yapit menegaskan sesuai aturan, pengisian BBM subsidi wajib dilakukan pengecekan kesesuaian data antara kode QR dan nomor kendaraan.

"Proses validasi tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama," ujarnya.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Terkait sarana dan fasilitas (sarfas) yang dimiliki oleh SPBU, pihak SPBU juga wajib memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumen, dimulai dari lampu penerangan yang memadai, kantor yang nyaman, hingga kebersihan kamar mandi.

"Kita tidak hanya bicara tentang bisnis penyaluran BBM saja, tetapi pengelolaan tempatnya juga harus nyaman. Pembenahan dan peningkatan sarana dan fasilitas SPBU yang ada harus ditingkatkan, demi kenyamanan konsumen, apalagi SPBU ini sudah beroperasi sejak 2003, keuntungannya harusnya digunakan juga untuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang SPBU agar semuanya nyaman," tutur Yapit.

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

Hal senada disampaikan Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam pengawasan secara acak di SPBU, yang melaksanakan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 24 November.

Ia telah meminta pihak SPBU meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas

"Kita harapkan jangan sampai ada penyalahgunaan. Semakin aturan diperketat, maka semakin potensial penyelewengan terhadap pemakaian BBM subsidi tersebut," sebutnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait