Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Buntut Kasus Tumbler, Anita Dewi Dipecat dari Perusahaan

S Samsuddin • 28 Nov 2025 • 0 komentar
Buntut Kasus Tumbler, Anita Dewi Dipecat dari Perusahaan

Putraindonews.com, Jakarta – Anita Dewi, sosok perempuan yang terlibat dalam kasus tumbler TUKU kini menghadapi kenyataan pahit usai masalah tersebut viral di media sosial.

Kabar pemecatan Anita Dewi ini diketahui beredar di media sosial pada Kamis, 27 November 2025.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Usai viralkan tumbernya hilang di KRL dan diduga bikin pegawai KAI dipecat, kini Anita juga diberhentikan dari kantornya,” cuit akun @Ary_PrasKe2.

Informasi tersebut berdasarkan postingan di akun Instagram kantor tempat Anita bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi @daidanutama.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Meski begitu, masih banyak netizen yang tidak meyakini informasi pemecatan Anita tersebut.

Salah satunya lantaran surat pemberitahuan dari Daidan Utama Pialang Asuransi yang dinilai tidak resmi.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Beberapa netizen justru meragukan informasi yang beredar lantaran dalam surat pemberitahuan yang diunggah, banyak informasi yang tidak jelas.

Dalam surat tersebut, tidak disebutkan nama Anita Dewi sebagai pihak yang diberhentikan.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” begitu informasi yang tercantum dalam unggahan tersebut. Red/HS

Tags: #viral #krl

Bagikan berita:

Berita Terkait