Putraindonews.com, Jakarta – Sertifikat mualaf milik Richard Lee telah dicabut oleh pendakwah yang juga pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Hanny yang mengaku telah mencabut sertifikat tersebut. Kendati begitu, ia mengatakan tidak mencabut status mualaf Richard sebagai seorang muslim.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanAlasan pencabutan sertifikat ditengarai karena adanya niat penggunaan sertifikat mualaf dalam polemik hukum terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee.
"Saya enggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya [hanya] mencabut sertifikatnya," ujar Hanny seperti diberitakan detikHot pada Senin, (4/5).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," katanya.
Sebelumnya, Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) sempat menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam, yang semakin memanaskan polemik di ruang publik. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK