***
Putraindonews.com - NTT | Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. menegaskan bahwa aset pemerintah harus digunakan oleh orang yang berhak atau orang yang masih aktif bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai.
Hal itu disampaikan Bupati Hery dalam acara launching penertiban aset pemda Manggarai baik aset bergerak maupun tidak bergerak, bersama Satgas Aset di Kantor Bupati Manggarai, Jumat 31 Desember 2021.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Yang paling penting terkait kepemilikan adalah, supaya aset pemerintah ada di tangan orang yang berhak. Yang tidak berhak berarti tidak boleh menguasai aset pemerintah," tegasnya.
Bupati Hery menjelaskan, bahwa Satgas Aset dilandasi oleh Keputusan Bupati Manggarai, dan didahului oleh adanya nota kesepahaman antara Pemkab Manggarai dengan Kejari Manggarai.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Yang peling penting adalah, kita mulai langkah pertama kita menertibkan aset. Tentu dalam penertiban ini sekaligus kita akan bicara fungsi aset, tetapi yang paling penting adalah menertibkan kepemilikannya dulu," ungkapnya.
Menurut Bupati Hery, aset itu bukan hanya soal fungsinya saja, tapi lebih dari itu ada kegunaan lain misalnya pencatatan neraca daerah.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDikatakan bahwa selama ini neraca tidak terlalu penting, tapi sebenarnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang didalamnya berisikan aset tetap, akan menjadi sangat penting untuk berbagai perhitungan keuangan, baik dalam urusan internal Pemerintah Kabupaten Manggarai maupun saat berurusan dengan pihak eksternal.
"Dengan demikian saya mau katakan tidak usah kwatir dengan kehadiran tim satgas aset ini, pandang ini secara positif bahwa ini bagian dari upaya besar kita untuk membangun Manggarai ini menjadi lebih baik, ini bagian kecil saja" katanya.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaSementara Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Manggarai yang telah membangun sinergitas dengan Kejari Manggarai dan mendukung penuh penertiban aset pemda ini.
Sebab ia meyakini bahwa penertiban aset tidak akan berjalan kalau tidak ada dukungan dari Kepala Daerah dan tidak ada sinergitas antara Pemkab Manggarai dan Kejaksaan.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang"Saya menyampaikan apresiasi, atas nama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, kalau kepala daerah tidak punya komitmen untuk membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi, saya yakin tidak akan berjalan," ujarnya.
Launching penertiban aset, menurut dia bahwa, Bupati Manggarai, Wakil Bupati Manggarai (Heribertus Ngabut, S.H.) dan Kejari Manggarai berkomitmen untuk menertibkan, menjaga dan menegakan aturan hukum tentang pengelolaan barang milik daerah.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo"Pada prinsipnya ini sebagai sebuah upaya bagaimana kita menjaga dan menertibkan secara utuh aset-aset atau barang milik daerah," ungkapnya. Red/Ben
***