Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Buru-Buru Tinggalkan Ruangan, Kubu Nadiem Pertanyakan Sikap Hakim

S Samsuddin • 01 Jul 2026 • 0 komentar
Buru-Buru Tinggalkan Ruangan, Kubu Nadiem Pertanyakan Sikap Hakim

Putraindonews.com, Jakarta – Sikap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang buru-buru meninggalkan ruang sidang pasca membacakan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dipersoalkan kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Kejadian itu berlangsung di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6), sesaat setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Bahwa putusan ini sudah lengkap, dan akan kami serahkan, besok sudah bisa terunggah untuk bisa diterima masing-masing pihak. Demikian untuk putusan hari ini dinyatakan selesai dan ditutup," ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah mengakhiri persidangan.

Menanggapi sikap majelis hakim yang tergesa-gesa meninggalkan ruangan tersebut, tim kuasa hukum Nadiem pun langsung menyampaikan keberatannya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Mereka memandang majelis hakim belum memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyatakan sikap atas putusan yang baru dibacakan.

"Yang Mulia, ada acara yang belum terlewatkan, yaitu memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikap," kata salah satu kuasa hukum Nadiem, Dody Abdulkadir. Red/HS

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK
Tags: #korupsi #pengadilan tipikor jakarta pusat #ketua majelis hakim purwanto #ruang sidang hatta ali #yang mulia

Bagikan berita:

Berita Terkait