Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

CIPTA KONDUSIF, Polisi Kawal Sidang Perkara PHI di Banten

S Samsuddin 22 Jul 2020 0 komentar
CIPTA KONDUSIF, Polisi Kawal Sidang Perkara PHI di Banten

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG - BANTEN | Bertempat diruang sidang Cakra II Pengadilan Negeri Serang kelas IA Jalan raya Pandeglang Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang digelar Sidang Perkara Perselisihan Hubungan Industrial No.40 dengan agenda pembacaan putusan. Rabu (22/7/2020).

Kuasa hukum penggugat Rahmat, SH., MH., dan Puluhan Karyawan PT. Yosin (pihak penggugat-red) hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan terbuka tersebut, sedangkan dari Management PT. Yosin (pihak tergugat-red) tidak hadir.

Baca JugaGeger 20 Siswa dari Dua Sekolah di Kota Blitar Diduga Keracunan MBG

Guna menjamin situasi aman dan kondusif, Puluhan Personel Polres Serang Kota Polda Banten dan Polsek Jajaran diterjunkan melaksanakan pengamanan sidang.

Diawali dengan apel pengecekan personel dipimpin Kapolsek Cipocok jaya Kompol Agus Suprianto, SH., turut hadir Personel Polres Serang Kota, Polsek Cipocok Jaya dan Polsek Baros.

Baca JugaKetuk Pintu Langit, Puluhan Rekan Profesi di Medan Doakan Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan Erupsi GAK

"Pada hari ini kita menggelar pengamanan Sidang Perkara Perselisihan Hubungan Industrial dengan agenda pembacaan putusan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., Selaku Perwira Pengendali Pengamanan.

Lanjut Kompol Agus menjelaskan,“dalam pelaksanaan pengamanan ini seluruh personel pengamanan tidak diperkenankan membawa senpi dan sesuai SOP yang berlaku,“tuturnya.

Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik

"Alhamdulillah, selama kegiatan sidang berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,”pungkasnya RED/BEN

Bagikan berita:

Berita Terkait