Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dana Kampanye Pilgub Aceh Dibatasi Sampai Rp412,4 Lebih

S Samsuddin • 03 Oct 2024 • 0 komentar
Dana Kampanye Pilgub Aceh Dibatasi Sampai Rp412,4 Lebih

Putraindonews.com, Banda Aceh - Penggunaan dana untuk pelaksanaan kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 dibatasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebesar Rp412,4 miliar lebih.

"Iya, untuk batasan pengeluaran dana kampanye untuk Pilgub Aceh Rp412 miliar," kata Ketua KIP Aceh, Saiful, di Banda Aceh, Rabu (2/10).

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Peraturan tersebut tertuang dalam keputusan KIP Aceh Nomor 35 Tahun 2024 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, tertanggal 24 September 2024.

Adapun rincian pembatasan pengeluaran dana kampanye tersebut yakni, untuk rapat umum Rp20 miliar, pertemuan terbatas Rp12 miliar, pertemuan tatap muka dan dialog Rp150 miliar, pembuatan bahan kampanye Rp150 miliar.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Kemudian, untuk kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu olahraga serta seni dan budaya masing-masing sebesar Rp4,8 miliar (total Rp9,6 miliar).

Selanjutnya, batas dana untuk alat peraga kampanye yakni papan reklame Rp7,2 miliar, baliho Rp9 miliar, umbul-umbul Rp16,2 miliar dan spanduk Rp5,8 miliar.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Lalu, biaya bahan kampanye antara lain selebaran Rp3,8 miliar, brosur Rp3,8 miliar, pamflet 6,4 miliar dan poster Rp6,4 miliar.

Terakhir, batasan untuk iklan kampanye melalui media sosial Rp8,1 miliar dan kampanye daring Rp2,9 miliar.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Saiful menegaskan, untuk mengetahui terhadap penggunaan dana untuk kampanye pasangan calon apakah melebihi batas maksimal atau tidak, bakal dilakukan audit khusus.

"Nanti akan ada lembaga audit yang khusus mengaudit dana kampanye pasangan calon," demikian Saiful. Red/FT

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Bagikan berita:

Berita Terkait