Putraindonews.com,Jakarta - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi pasar guna menstabilkan pasokan elpiji 3 kilogram (kg).
"Saya mendesak Disnakertransgi DKI segera menggelar operasi pasar sebagai langkah nyata dalam mencegah kelangkaan, menstabilkan pasokan serta harga elpiji 3 kg ini," kata Kenneth di Jakarta, Sabtu (8/2).
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca PenyadapanKenneth menduga ada sejumlah oknum nakal yang bermain seperti melakukan penimbunan dan pengoplosan, permainan harga oleh pengecer dan distribusi tidak tepat sasaran sehingga terjadi kelangkaan stok gas 3 kg terjadi.
Padahal, sudah jelas Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengatasi persoalan kelangkaan gas melon ini.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarMaka itu, pria akrab disapa Kent meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bekerja sama dengan Pertamina dan Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menggelar operasi pasar guna menstabilkan pasokan dan harga elpiji 3 kg.
"Pemda Jakarta harus bekerjasama dengan Pertamina hingga UMKM, serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan membeli elpiji sesuai kebutuhan, sehingga pasokan gas ini bisa terjaga," ujarnya.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloLalu, Kent menyatakan sepakat dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa haram hukumnya bagi orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kg dan pertalite bersubsidi. Karena kedua barang bersubsidi itu hanya diperuntukkan untuk golongan warga yang tak mampu.
Pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu yakni, transportasi umum dan para nelayan. Sementara pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah.
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSIElpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan dan petani miskin. Red/HS