Putraindonews.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menyebut adanya informasi tentang keberadaan bunker yang diduga milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum masih membuka peluang untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie.
Baca JugaPrabowo Diminta Nonaktifkan Nusron Wahid"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," ujar Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Informasi serupa juga dinyatakan anggota Komisi III DPR RI lainnya, Rikwanto.
Baca JugaMenteri Haji Disorot Usai Mencuat Isu Dua Anaknya Diangkat Jadi Tenaga AhliPihaknya menduga masih masih ada sejumlah lokasi yang digunakan untuk menyembunyikan aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," katanya. Red/HS
Baca JugaDino Patti Djalal Tepis Isu Singapura Bersekongkol Lemahkan Pasar Modal Indonesia