Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Polisi Limpahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ke Kejagung

S Samsuddin • 12 Jul 2026 • 0 komentar
Polisi Limpahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ke Kejagung

Putraindonews.com, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menyerahkan sejumlah barang bukti disertai berkas perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret dua tersangka, yakni FA dan DR, kepada Kejaksaan Agung.

Penyerahan berkas tersebut menandai dimulainya proses penyidikan lanjutan di Kejaksaan Agung.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

Proses penanganan perkara akan dilakukan di bawah nakhoda baru, Rufi Margono yang telah ditunjuk sebaga Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Ardiansyah.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni FA yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dan DR dari pihak swasta. Red/HS

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap
Tags: #korupsi #kejaksaan agung #polda metro jaya #jampidsus #tppu

Bagikan berita:

Berita Terkait