Putraindonews.com, Pontianak - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Syarif Melvin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026). Kunjungan tersebut disambut Plt. Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat Ridwan dan Sekretaris BPBD Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, BPBD Kalbar memaparkan kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), risiko bencana daerah, kesiapan logistik, serta sejumlah kendala dalam koordinasi penanggulangan bencana. Pihak BPBD menyampaikan bahwa kondisi karhutla secara umum telah membaik dan terkendali, meskipun sejumlah wilayah masih menjadi perhatian.
Baca JugaKetua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari DaerahKarhutla Menurun
Plt. Kepala BPBD Kalbar menyampaikan terima kasih atas kehadiran anggota DPD RI serta menjelaskan bahwa persiapan mitigasi karhutla telah dilakukan sejak Februari 2026. Status kesiapsiagaan kemudian ditingkatkan dari siaga menjadi tanggap darurat pada puncak kejadian sekitar Agustus 2026.
Berdasarkan pembaruan terakhir, jumlah titik panas (hotspot) yang sebelumnya mencapai lebih dari 3.000 titik pada akhir Juli 2026 telah menurun menjadi 11 titik. Wilayah yang masih menjadi perhatian antara lain Kabupaten Mempawah, Ketapang, dan Melawi, dengan pemantauan dilakukan melalui citra satelit serta pengecekan langsung oleh tim di lapangan.
Baca JugaIrman Gusman di HUT ke-70 Abraham Paul Liyanto: Menjadi Berkat bagi Sesama, Warisan yang Melampaui UsiaKoordinasi penanganan karhutla dilaksanakan melalui briefing dua kali sehari, pukul 07.00 dan 19.00 WIB, bersama perangkat daerah terkait, Satpol PP, Manggala Agni, serta unsur TNI dan Polri. Pada pukul 07.00 WIB, tim menetapkan lokasi prioritas pemadaman, sedangkan pada pukul 19.00 WIB dilakukan evaluasi hasil operasi dan penyusunan rencana penanganan untuk hari berikutnya.
Luas lahan terbakar yang sebelumnya mencapai sekitar 38.000 hektare dilaporkan telah menurun, dengan sekitar 100 hektare masih dalam proses penanganan dan pendinginan. Meski demikian, kondisi kabut asap masih dapat berubah pada waktu tertentu, terutama dipengaruhi arah angin.
Baca JugaSenator Agita Dorong Penguatan Strategi Cek Kesehatan Gratis, Soroti Akses Layanan Lintas KelurahanBPBD menyebut karhutla tahun 2026 memiliki cakupan lebih luas dan durasi lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga status tanggap darurat telah diperpanjang sebanyak empat kali.
Risiko Banjir Meningkat
Selain karhutla, pemerintah daerah juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan tanah longsor menyusul penetapan status siaga oleh Gubernur Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2026. Berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), banjir menjadi prioritas risiko pertama di Kalimantan Barat, disusul karhutla dan wabah penyakit, serta gempa bumi.
Risiko banjir dinilai tinggi di 11 kabupaten/kota, banjir bandang di 10 kabupaten/kota, dan karhutla di tujuh kabupaten/kota. BPBD juga menyebut kekeringan perlu mendapat perhatian, mengingat pada 2026 terdapat danau yang mengering dan berdampak pada ketersediaan air tawar.
Untuk memperkuat kapasitas masyarakat, BPBD telah membentuk dan mendukung 133 Desa Tangguh Bencana (Destana) melalui penyediaan peralatan seperti perahu karet dan mesin pompa. Namun, distribusi peralatan tersebut belum menjangkau seluruh desa yang membutuhkan.
Kendala Koordinasi
Dalam pemaparannya, BPBD Kalbar menyinggung sejumlah kendala penanganan bencana, antara lain kondisi geografis, keterbatasan akses ke lokasi kejadian, ketersediaan air, kerusakan lahan gambut, serta persoalan tata ruang dan deforestasi. Kerusakan gambut dinilai mengurangi kemampuan lahan dalam menyimpan air sehingga memperburuk kekeringan dan meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.
Baca JugaSenator Aceh Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang Nagan RayaBPBD juga menyampaikan adanya kendala koordinasi dan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah akibat penerapan otonomi daerah. Salah satu contohnya adalah penanganan kebakaran di Kabupaten Sambas, ketika pembuatan sekat lahan untuk menahan perluasan api disebut pernah menghadapi persoalan terkait kewenangan pengelolaan lahan.
Kondisi tersebut menegaskan perlunya kesepahaman dan penguatan koordinasi lintas pemerintahan agar tindakan darurat tidak terhambat. BPBD menilai penanganan bencana perlu dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemilik lahan, perusahaan, dan masyarakat.
Baca JugaTagih Janji Kepgub 567, Warga Bojonegara–Puloampel Adukan Dampak Industri ke Abdi SumaithiDukungan Perusahaan
Di Kabupaten Ketapang, khususnya wilayah Kendawangan, perusahaan di sekitar lokasi kebakaran dilaporkan memberikan dukungan penanganan karhutla. Dukungan tersebut meliputi penyediaan mobil tangki air, alat berat, pompa, hingga penyewaan helikopter secara mandiri untuk membantu menangani titik api di sekitar kawasan perusahaan.
Dukungan tersebut dinilai penting mengingat tim darat masih menghadapi keterbatasan sumber air dan akses menuju lokasi kebakaran. Sementara itu, operasi udara juga menghadapi kendala jarak pandang (visibility) sehingga helikopter tidak selalu dapat menjangkau lokasi kebakaran.
Baca JugaWarga RW.013 Kel. Tanjungpinang Barat Tumpahkan Bermacam Aspirasinya Kepada Ismeth AbdullahAspirasi ke Pusat
Syarif Melvin menyampaikan bahwa karhutla di Kalimantan Barat bukan hanya persoalan daerah, melainkan telah menjadi perhatian nasional dan internasional. Ia menyebut dampak kabut asap turut mengganggu agenda kelembagaan, termasuk rapat dan kunjungan kerja anggota DPD RI, akibat keterlambatan maupun pembatalan penerbangan.
Anggota DPD RI tersebut meminta data dan laporan terkini mengenai perkembangan karhutla, termasuk penurunan jumlah titik panas, luas lahan terbakar, kondisi kabut asap, serta efektivitas upaya penanggulangan yang telah dilakukan.
Baca JugaKetua DPD RI Sultan Sebut KDMP Upaya Mewujudkan Ekonomi Inklusif Dan BerkeadilanIa juga menekankan pentingnya evaluasi penanganan karhutla untuk merumuskan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Dampak terhadap masyarakat, khususnya kesehatan warga dan kegiatan belajar-mengajar anak sekolah, perlu menjadi perhatian serius.
“Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan penyampaian aspirasi dalam rapat di tingkat pusat,” ujar Syarif Melvin.
Baca JugaTamsil Linrung: Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas PresidenIa berharap pemerintah daerah menyampaikan berbagai kendala, kebutuhan, dan usulan kebijakan yang dapat didorong DPD RI kepada pemerintah pusat sesuai tugas dan kewenangannya.
Rekomendasi BPBD
BPBD Kalbar merekomendasikan penguatan tata kelola penanggulangan bencana melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Barat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi koordinasi lintas sektor, integrasi kebijakan dan penganggaran, serta penanganan berbagai potensi bencana secara terpadu.
Baca JugaBang Azran Sambangi Rumah Bu Karini di Kalibaru, Air Mata Haru di Tengah Keterbatasan HidupRekomendasi lain mencakup penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya terkait pembagian kewenangan dan penetapan status bencana; peningkatan dukungan sarana-prasarana pemadaman; penguatan pendanaan kebencanaan; serta pemberdayaan Destana agar masyarakat mampu melakukan penanganan awal sebelum tim penanggulangan bencana tiba. Red/ES
