Putraindonews.com, Jakarta – Aparat kepolisian membongkar kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan.
Polresta Pekalongan Kota dalam kesempatan itu turut mengamankan pengasuh pondok berinisial AKF usai adanya laporan dugaan asusila terhadap sejumlah santriwati.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanSebanyak enam korban berusia 17 hingga 25 tahun telah menjalani pemeriksaan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang jumlahnya disebut bisa mencapai lebih dari 25 orang.
Kasus ini bahkan semakin menjadi sorotan publik setelah massa organisasi masyarakat (ormas) Yakuza Mangenes mendatangi lokasi pondok pesantren dan mendesak pertanggungjawaban pimpinan ponpes.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarDalam momentum ini, para mantan santriwati juga akhirnya ikut memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya supaya korban lain juga ikut melapor. Red/HS