***
Putraindonews.com - Surakarta | 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Surakarta (Solo Raya) Mendeklarasikan Janji Kinerja dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022, Sabtu (15/01), sebagaimana di lansir oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.
Dari Kota Surakarta, ada Kanim Kelas I, Bapas Kelas I, Rupbasan Kelas I, dan Rutan Kelas I.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatDari Kabupaten Klaten, bergabung Lapas Kelas IIB dan Bapas Kelas II. Ada juga Rutan Kelas IIB Boyolali, Rutan Kelas IIB Wonogiri, Rupbasan Wonogiri, Lapas Kelas IIB Sragen dan Rupbasan Kelas II Sragen.
Kanim Kelas I TPI Surakarta ditunjuk sebagai tuan rumah tempat berlangsungnya kegiatan.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin kembali hadir menyaksikan deklarasi tersebut.
Kehadirannya didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Santosa.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanSudah menjadi acuan, rangkaian kegiatan inti dimulai dengan pembaca Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, diikuti oleh seluruh Kepala UPT se Solo Raya.
Deklarasi juga dikumandangkan oleh seluruh pegawai dari masing-masing UPT tersebut yang terhubung secara virtual.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaPara Kepala UPT kemudian membubuhkan tanda tangan mereka di atas Piagam Komitmen Bersama Janji Kinerja.
Memberikan sambutan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin menginginkan pelaksanaan hajat tahunan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Menurutnya, Janji Kinerja yang diikrarkan harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang"Janji-janji itu katanya harus ditepati. Jadi apa yang telah Bapak Ibu ucapkan tadi harus benar-benar dilaksanakan," ujarnya memberikan arahan.
Adapun 3 poin yang dideklarasikan memuat komitmen untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap produktif dalam bekerja, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipatif dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoUntuk mencapai itu semua, Kakanwil meminta jajaran untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam bekerja.
Namun yang menjadi titik berat arahannya, Yuspahruddin, menginginkan pegawai Kemenkumham menjadi pelayan masyarakat yang baik, sesuai dengan salah satu bunyi fungsi ASN.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Menurutnya, kepuasan dan kebahagiaan masyarakat yang menerima layanan menjadi indikator utama keberhasilan berkinerja bagi seorang ASN.
"Kita punya tugas untuk memberikan kepuasan kepada orang lain, untuk memberikan kebahagiaan orang lain. Oleh karena itu Pegawai Negeri (PNS) itu tugasnya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta"Artinya, pelayanan kita baik, kinerja kita baik, bila masyarakat yang kita layani merasa terpuaskan, merasa bahagia," sambungnya.
Melengkapi sambutan, Yuspahruddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak memberikan kontribusi negatif terhadap nama baik Kemenkumham. Tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan, dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Red/Ben
Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen ***