Putraindonews.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemprov tengah membuka peluang kepada siapapun, termasuk partai politik, untuk komersialisasi nama halte dan stasiun transportasi publik.
Hal itu dimaksudkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah, menurut pernyataannya dalam acara Paskah di Kebon Jeruk pada 10 April 2026.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatMunculnya kebijakan tersebut di tengah upaya pemerintah daerah mencari sumber pemasukan baru di tengah tekanan efisiensi anggaran.
Menurut Pramono, penamaan fasilitas publik dengan sponsor sudah berjalan di sejumlah halte Transjakarta dan dilakukan secara terbuka.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanIa mengatakan bahwa pemberian nama komersial berarti ada pembayaran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk retribusi dan pajak. Red/HS