Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

DPR Minta Pembatasan Kuota Mahasiswa PTN Dikaji Ulang, Lalu Hadrian: Ekosistem Pendidikan Tinggi Harus Sehat

S Samsuddin • 16 Mar 2026 • 0 komentar
DPR Minta Pembatasan Kuota Mahasiswa PTN Dikaji Ulang, Lalu Hadrian: Ekosistem Pendidikan Tinggi Harus Sehat

Putraindonews.com, Jakarta - Wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) menuai perhatian dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan eksklusivitas baru dalam akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Di tengah upaya pemerintah menata sistem pendidikan tinggi agar lebih berkualitas, rencana pembatasan daya tampung mahasiswa PTN dinilai harus tetap mempertimbangkan prinsip pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura

Lalu mengatakan kebijakan tersebut tidak boleh semata-mata membatasi jumlah mahasiswa tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu maupun yang berasal dari daerah tertinggal.

“Kami memandang rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil,” kata Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Legislator dari Fraksi PKB itu menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tinggi harus berpijak pada prinsip pemerataan akses. Menurut dia, negara memiliki tanggung jawab memastikan kesempatan pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi seluruh warga negara.

Ia juga mengingatkan agar pembatasan kuota PTN tidak dimaknai sebagai cara untuk mengalihkan calon mahasiswa ke perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, relasi antara PTN dan PTS seharusnya dibangun melalui kompetisi yang sehat berbasis kualitas.

Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLeren

“Pembatasan kuota PTN tidak boleh dilihat semata-mata sebagai cara untuk ‘mengalihkan’ mahasiswa ke PTS. Persaingan antara PTN dan PTS harus berjalan secara profesional,” ujarnya.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat itu menilai, meski kebijakan tersebut secara tidak langsung dapat mendorong calon mahasiswa mempertimbangkan PTS, peningkatan daya saing lembaga pendidikan tinggi seharusnya dibangun melalui inovasi dan peningkatan mutu pendidikan.

Baca JugaCatat! Operasi Patuh Semeru Digelar Hari Ini hingga 8 November 2026

Ia mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTN dan PTS memiliki peran saling melengkapi dalam pengembangan sumber daya manusia.

“Kami ingin ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas,” kata Lalu.

Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak Nyata

Lalu juga menyambut baik gagasan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, yang mengusulkan agar PTN lebih difokuskan pada penguatan riset dan pengembangan program pascasarjana. Ia menilai gagasan tersebut cukup visioner dan dapat memperkuat daya saing bangsa di bidang inovasi.

Menurutnya, jika PTN lebih diarahkan pada riset dan pendidikan tingkat lanjut, maka perguruan tinggi swasta dapat memainkan peran lebih besar dalam penyelenggaraan pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri.

Baca JugaKawasan Suryakencana Bogor Dilanda Kebakaran

“Memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif,” ujarnya.

Ia menilai pembagian peran semacam itu berpotensi menciptakan sinergi antara PTN dan PTS, sekaligus meningkatkan kualitas sistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura Besakih

Sementara itu, pemerintah tengah mengkaji rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai bagian dari penataan sistem pendidikan tinggi nasional. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan serta menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pakar pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca JugaKetum APINDO: UMKM Perlu Perkuat Inovasi dan Kapasitas Kepemimpinan

Pemerintah menilai peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama, sehingga sistem pendidikan tinggi tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah mahasiswa, tetapi juga pada mutu dan relevansi kompetensi lulusan. Red/ES

Bagikan berita:

Berita Terkait