PUTRAINDONEWS.COM
TANGSEL - BANTEN | Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang III (tiga) Tahun 2020 dan persetujuan bersama Walikota dan DPRD Tangsel terkait 4 Raperda, bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Tangsel, Kamis (23/7).
Keempat Raperda yang dibahas yakni pertama pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, kedua Himne Tangsel, ketiga penambahan penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas pembangunan investasi serta keempat pengelolaan rumah susun sewa.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineWalikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan tanggapanya terkait Raperda tersebut, untuk pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Ia menjelaskan pendidikan merupakan sarana bagi kemajuan bangsa. Dimana adanya perda ini mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat Tangsel.
"Dengan adanya Raperda, maka cita-cita kita bersama untuk mencerdaskan bangsa bisa tercapai," kata Airin.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatKemudian, soal Raperda Himne. Saat ini Tangsel memang sudah memiliki hari ulang tahun hingga lambang daerah. Namun belum ada hukum yang memayungi soal himne. Seperti yang diketahui, himne merupakan salah satu identitas daerah.
"Himne juga merupakan salah satu cara bersyukur masyarakat terhadap daerahnya," kata dia.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatHimne juga merupakan salah satu lambang daerah. Sehingga dengan disetujuinya raperda ini maka Kota Tangerang Selatan memiliki Himne yang wajib diperdengarkan serta dinyanyikan dalam setiap acara setelah Lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya Airin menanggapi soal Raperda Penambangan Modal Daerah pada Pasar Tradisional. Yang mana menjadi potensi sebagai sumber pendapatan dan meningkatkan perekonomian warga.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanUntuk itu, kata Airin, perlu adanya pengembangan pada pasar-pasar yang berpotensi tersebut. "Sehingga perlu adanya langkah kongkrit untuk membangun pasar tradisional. Salah satunya dengan Raperda ini," kata dia.
Dia berharap raperda ini mampu meningkatkan PAD Kota Tangerang Selatan. Sekaligus pengelolaan pasar. Dengan meningkatkan persaingan sehat di dalamnya.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaTerakhir Airin menanggapi soal Raperda Rumah Susuh Sewa. Dalam hal ini Airin berupaya agar seluruh masyarakat di Kota Tangerang Selatan mendapatkan kesejahteraannya. Salah satunya adalah rumah sebagai tempat bernaung.
"Setiap orang berhak sejahtera. Sehingga negara, dalam hal ini daerah wajib menjamin hak tersebut. Sehingga dibangunlah Gedung Rumah Susun Sewa yang siap menampung masyarakat berpenghasilan rendah," kata dia.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangDia berharap dengan adanya raperda ini sebagai solusi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Sehingga mampu memengaruhi pembangunan daerah Kota Tangerang Selatan.(RED/ WARD)