Putraindonews.com, Jakarta - Pencarian jejak rombongan lima jurnalis dan tiga kru speedboat Arupadhatu I di Selat Sunda dan sekitarnya resmi diumumkan berakhir.
Otoritas berwenang pun telah menutup operasi Search And Rescue (SAR) gabungan di penghujung hari ke-10 pencarian, dengan dalih upaya yang dilakukan secara masif tidak membuahkan hasil signifikan.
Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua DekadeNamun, persoalan tidak berakhir sampai di situ. Gubernur Banten Andra Soni sebagai pemangku kewenangan di wilayah hilangnya delapan survivor itu perlu bertanggung jawab.
Demikian disampaikan Waketum IMO-Indonesia, Tan Ersanius, merespons insiden yang menimpa rekan seprofesinya di Selat Sunda.
Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur Bunga"Gubernur Andra Soni belum mampu membuktikan kinerjanya dengan baik dalam mengatasi musibah yang terlanjur terjadi," katanya di Jakarta, Jum'at (18/9/2026) malam.
Andra, kata Ersan, terkesan "berat langkah" pada awal kabar hilang kontak diterima di daratan. Kemudian, turut menetapkan penghentian operasi SAR gabungan saat tenggat waktu harapan hidup para survivor masih penuh harap.
Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri MukaMenurut Ersan, kapal cepat itu bertolak dari dermaga di wilayahnya, yang semestinya sebelum diperbolehkan berlayar harus sudah mengantongi izin lengkap, dinyatakan laik operasi, dan terawasi.
"Seorang gubernur memiliki peran penting dalam hal ini, disamping kementerian terkait. Jadi tidak hanya pemilik atau operator kapal yang bisa dipersalahkan," sebutnya.
Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan MonitoringErsan mendorong aparat penegak hukum agar menyelidiki lebih dalam mengenai faktor serta aktor yang berandil dalam musibah tersebut.
"Gubernur Banten dalam situasi ini wajib untuk dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.
Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di JakartaTerkait penghentian operasi SAR yang nyaris tanpa disangkal pihak berkompeten, kecuali beberapa keluarga dan rekan seprofesi para survivor, juga membuat Ersan menyoroti sikap tak acuh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Dia menyayangkan kalau Pigai yang pernah mengklaim diri sebagai aktivis HAM itu, justru belum terdengar suaranya membela hak-hak mendasar para survivor yang semuanya adalah manusia.
Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court"Mana suara Pigai yang dulu, kok tenggelam begitu saja?" cecarnya.
Ersan menegaskan, jurnalis adalah pahlawan tanpa tanda jasa, yang selalu berada di garis terdepan dalam banyak situasi demi informasi akurat, terverifikasi, dan layak konsumsi publik.
Baca JugaOperasi Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Dihentikan"Lima jurnalis itu sedang berjuang menunaikan tugasnya di area bencana alam agar publik termasuk pemangku kepentingan bisa menentukan langkah. Mereka berangkat dengan perhitungan, menyewa armada dan kru yang diyakini memadai, namun kemudian hilang kontak tanpa jejak di saat-saat krusial itu. Mereka adalah pahlawan, sangat tidak pantas ditinggal setelah 10 hari pencarian," paparnya.
Ersan mengaku, dirinya bukan pakar SAR, namun sedikit memahami bahwa operasi itu memang sangat perlu dilanjutkan, termasuk di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera bagian selatan hingga utara (wilayah perluasan zona pencarian).
Baca JugaSatu Bulan Menghilang, ASN Bogor Jadi Sorotan"IMO-Indonesia mengerahkan relawan sejak hari ketiga pencarian. Kami punya data dan menyaksikan langsung prosesnya," ungkapnya.
Tidak hanya itu, menyoal pencopotan Muhammad Masyhud dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Ersan memandang tak akan membuat Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi luput dari kejaran tanggung jawab atas hilangnya Arupadhatu I beserta seluruh penumpang dan awaknya.
Baca JugaLetjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanyaHingga menjelang berita ini disiarkan, Andra Soni, Natalius Pigai, Duddy Purwagandhi, serta pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.
Redaksi menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak tersebut sejalan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Red/HS
Baca JugaHari ke-10, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Speedboat yang Hilang