Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Riau, Polisi Temukan 35ribu Tiket Pesawat Fiktif

S Samsuddin • 01 Aug 2024 • 0 komentar
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Riau, Polisi Temukan 35ribu Tiket Pesawat Fiktif

Putraindonews.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menyelidiki dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau untuk tahun anggaran 2020-2021.

Sampai sekarang, sebanyak 26 saksi telah menjalani pemeriksaan untuk keperluan proses penyidikan.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Saksi yang diperiksa dalam penyidikan sebanyak 26 orang, namun jumlah ini akan terus bertambah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7).

Adapun rincian saksi yang telah diperiksa antara lain dua orang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 12 orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), lima orang Pegawai Penata Usaha Anggaran (PPATK), tiga tenaga harian lepas (THL), satu Kasubag Perjalanan Dinas, satu Bendahara Pengeluaran, dan satu Kasubag Verifikasi.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Selain itu, saksi kunci Kaharudin, yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode 2019-2020, juga turut diperiksa.

Dalam proses penyidikan, ungkap Nasriadi, ditemukan 12.604 SPPD diduga Fiktif tahun 2020-2021.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Berikutnya juga ditemukan 35.836 tiket pesawat Lion Grup, yang terindikasi fiktif. Sebab, pada masa itu tidak penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19.

"Ada 35.836 tiket pesawat yang terindikasi fiktif, sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," ungkap Nasriadi. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait