Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dugaan Maladministrasi, Brigjen Pol Endar Laporkan Petinggi KPK ke Ombusdman

S Samsuddin • 18 Apr 2023 • 0 komentar
Dugaan Maladministrasi, Brigjen Pol Endar Laporkan Petinggi KPK ke Ombusdman

Putraindonews.com - Jakarta | Mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro melaporkan Firli Bahuri, Ketua KPK dan sejumlah pihak lainnya kepada Ombudsman RI.

Menurutnya, keputusan pemberhentiannya dari Direktur Penyelidikan KPK diduga terdapat prakrik maladministrasi.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Menurut saya proses penerbitan SK tersebut ada dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di lingkungan KPK," kata Endar saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (17/4).

Tidak hanya itu, Endar juga menyebut pihaknya sudah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk membuat laporan di Ombudsman.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Kami sudah serahkan seluruh dokumen terkait dengan pembuktian yang dijadikan objek laporan kami. Kemudian tadi kami juga diskusi kecil terkait pemenuhan objek materil pemenuhan syarat dari pengaduan itu," paparnya.

Dia mengatakan, telah menceritakan secara lengkap peristiwa pemecatan dirinya dari KPK kepada Ombudsman. Untuk itu, dirinya berharap Ombudsman bisa segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Tentunya kami percaya Ombudsman RI punya kompetensi dapat dipercaya untuk membuktikan dugaan yang kami laporkan tentunya atas kewenangan Ombudsman," terang dia. Red/HS

Tags: #kpk

Bagikan berita:

Berita Terkait