Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dukung Pencabutan KJP Siswa Merokok, FAKTA: Segera Sahkan Perda KTR Jakarta

S Samsuddin • 06 May 2023 • 0 komentar
Dukung Pencabutan KJP Siswa Merokok, FAKTA: Segera Sahkan Perda KTR Jakarta

Putraindonews.com - Jakarta | Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, langkah Heru mencabut KJP siswa yang merokok ini sudah tepat. Azas Tigor Nainggolan bilang, di lingkungan rumahnya yang dekat dengan sekolah, sering melihat siswa SD-SMP nongkrong sambil merokok.

Situasi ini sangat memprihatinkan dan bukti bahwa rokok sangat mudah diakses oleh anak-anak di Jakarta.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

“Ini langkah awal yang tepat. Sudah dibantu KJP, tapi malah dipakai beli rokok, ini kan nggak bener,” tuturnya, Sabtu (6/5).

Tigor mengimbau, orang tua dan guru harus memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai mereka salah pergaulan. Awalnya, coba-coba merokok, lalu terjerumus narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Sebab, anak-anak ini adalah bonus demografi dan harus menjadi generasi emas di tahun 2045 memdatang.

"Anak-anak akan menjadi generasi penerus Indonesia emas 2045. Bagaimana kita mendapatkan generasi yang sehat, jika dari kecil sudah merokok,” tegas Tigor.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Tidak hanya orang tua dan guru, pemerintah dan DPRD DKI Jakarta, lanjut Azas, harus berperan menyiapkan dengan segala cara menciptakan generasi sehat untuk Indonesia mendatang, agar meminimalisir jumlah perokok anak-anak. Salah satunya, dengan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda KTR Jakarta ini menurut Tigor akan dapat mengendalikan serta mengatur penjualan dan iklan rokok. Sehingga anak-anak tidak dapat melihat,mengakses apalagi membeli rokok. Selain itu, orang juga tidak bisa merokok di sembarang tempat, yang bisa menjadi contoh buruk bagi anak-anak.

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

“Sudah 13 tahun rancangan Perda KTR Jakarta ini dibahas dan belum disahkan juga oleh DPRD Jakarta, saya berharap segera disahkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mencabut KJP siswa yang ketahuan merokok. “Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut.

Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas

Supaya Pemprov Jakarta bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," kata Heru saat Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (5/5). Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait