Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Empat Pelaku Pembalakan Pohon Milik Perhutani Blitar Diringkus Petugas

S Samsuddin • 14 May 2024 • 0 komentar
Empat Pelaku Pembalakan Pohon Milik Perhutani Blitar Diringkus Petugas

Putraindonws.com - Blitar | Satreskrim Polres Blitar dan Perum Perhutani KPH Blitar mengamankan empat pelaku penebang kayu Blitar dan satu warga Magetan ditangkap polisi atas kasus pembalakan liar di hutan Perhutani daerah Doko. Ke empat pelaku adalah NEW(53) alias Nahum warga Magetan, AN (44) sebagai bos serta NH (33) dan TW (33) warga Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.

"Tiga pelaku diamankan di kawasan hutan di Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, dan untuk pelaku NEW di tangkap di lokasi padat penduduk di daerah kebayoran lama Jakarta Selatan," Jelas AKBP Wiwit Adi Satria Kapolres Blitar. Selasa, (14/05/24).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Lanjut Wiwit, aktor intelektual pembalakan liar ini adalah NEW yang sempat bersembunyi di wilayah jakarta. Dari hasil pemeriksaan empat tersangka Polisi mengamankan 101 log kayu jati dengan lingkar 100 sentimeter.

"Dari keterangan NEW bahwa dirinya sedang di jakarta karena ada kegiatan di sana, pelaku ini sudah mengetahui teman-temanya ditangkap pelaku," Lanjutnya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Polisi juga menyita 8 tunggak atau tunggul jati bekas ditebang beserta gergaji mesin dan seutas tambang penarik kayu.

"Ada 8 potong tunggak kayu hasil lacak balak, satu buah tali tambang sepanjang 20 meter, gergaji mesin, dan 1 buah handphone kita amankan sebagai barang bukti," Imbuhnya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Tiga tersangka ditangkap di Blitar sedangkan otak kejahatan diringkus di Jakarta selatan. Kini para tersangka ditahan di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas laporan Perhutani ini, keempat tersangka diduga melanggar pasal 82 ayat 1 huruf c Undang-undang nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara," Pungkasnya. Redaksi/ Rif

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait