BANDUNG - JABAR | Peresmian Kantor Hukum Ferry Arya Law Partner ini adalah kesungguhan kami untuk mengembangkan sayap dalam membantu masyarakat terkendala bertalian dengan hukum.
"Kantor ini merupakan cabang ketiga disekitar daerah Pasteur Kota Bandung dengan moto selalu siap melayani umat dan membantu masyarakat dengan memberikan konsultasi hukum gratis," ungkap Ferry di kantor cabang Ferry Arya Law Partner kompleks Unpar Sukaraja II no. 12 Pasteur, Bandung pukul 20:00 WIB (5/9/2020).
Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik
Acara ini dihadiri dewan dari fraksi PKB DPRD Kota Bandung, Asep Mahyudin dan ketua Ansor Kota Bandung, Aa Abdul Rojak, MA serta ucapan selamat dari beberapa orang yang mendorong kantor ini dibuka, yang kebetulan tidak bisa hadir.
"Seiring dengan peresmian Kantor Cabang Hukum ini maka kantor secara resmi dibuka untuk langsung melayani masyarakat," tandasnya.
Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu
Ferry menjelaskan bahwa kami pun adalah sebagai jembatan penghubung aspirasi masyarakat pada pihak yang berkompeten.
"Kami akan berusaha memeriksa pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat sekitar Pasteur khususnya dan masyarakat luas pada umumnya," tambah Ferry.
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak PembatasLanjut Ferry bahwa kita semua sebagai warga negara Indonesia wajib melakukan sosial kontrol atas kebijakan pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya serta mendorong kebijakan yang sesuai harapan semua pihak.
"Mari jadikan hukum sebagai Panglima dan bukan hanya lipstik!" ajaknya. Red/IWnaruna
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG