***
Putraindonews.com - Bengkulu Selatan | IMOBengkulu - Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Bengkulu memastikan diri menjadi pendamping eksternal giat akbar Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 5 Bengkulu Selatan.
Pendampingan dimaksud guna mendorong kesuksesan S-Five Galaxy Fiesta V dalam rangkaian HUT ke-31 sekolah menengah atas tersebut tanpa rasa khawatir menyalahi aturan, khususnya terkait upaya penggalangan dana kegiatan.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Bersama 151 perusahaan media online anggota, IMO DPW Bengkulu siap melaksanakan pendampingan agar kegiatan itu berjalan lancar tanpa dampak negatif di belakang hari," ujar AKP (Pur) Tamsir Hasan dalam seremoni pembukaan rapat OSIS dan ratusan orangtua siswa di aula SMAN 5, Rabu (26/1) pagi.
Dewan Pembina IMO DPW Bengkulu itu menekankan pentingnya pemahaman soal pungutan liar (pungli) dan sumbangan sukarela, agar panitia tidak terperosok ke persoalan hukum saat berupaya menutupi kekurangan anggaran kegiatan baik melalui donasi maupun sponsorship.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Kita sudah banyak belajar dari pengalaman sebelumnya, bahkan intens berkonsultasi dengan APH untuk menyikapi substansi pemicu dugaan Pungli di sekolah tertentu.
Memang dilematis, kita dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan kebutuhan mendesak untuk peningkatan kualitas pendidikan anak-anak kita di sekolah masing-masing," ulasnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatMantan Kapolsek Manna dan Kapolsek Seginim itu memandang, meminta bimbingan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) bisa sangat membantu pihak sekolah mengantisipasi resiko yang tidak perlu terjadi.
"Barusan sudah kita dengar bersama penjelasan dari Satgas Saber Pungli tentang rambu-rambu larangan dan kebijakan pendanaan yang memungkinkan, dalam hal ini panitia S-Five Galaxy Fiesta V SMAN 5. Saya pikir berpegang pada itu saja, IMO siap mendampingi," tuturnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanKepala SMAN 5 Bengkulu Selatan Juliandi Saputra MPd menimpali, keinginan kuat para siswa dan pengurus OSIS menggelar S-Five Galaxy Fiesta V sulit dibendung, apalagi pihak sekolah tidak mungkin mengintervensi berlebihan terhadap kreatifitas positif siswa.
"Kehadiran IMO-Indonesia dan Satgas Saber Pungli pada pertemuan ini menambah keyakinan kami bahwa kegiatan yang bakal mengikutsertakan para siswa SLTA se-Bengkulu Selatan dan Seluma itu bisa terwujud," ucapnya.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaJuliandi menegaskan, pihak manajemen sekolah hanya akan mengawasi penentuan teknis penggalangan dana yang bakal disepakati antara pengurus OSIS dan orang tua siswa.
"Silakan dibahas, semoga dapat kesepakatan yang ideal dan tidak ada unsur paksaan. Hasilnya kami tunggu untuk disosialisasikan kepada seluruh siswa," pungkasnya sembari meninggalkan ruang aula.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangBukan Pungli
Sebelumnya, dalam kesempatan itu Ketua Satgas Saber Pungli Bengkulu Selatan Kompol Dista Nali Putra SIK melalui Aipda Eko Budi Harto didampingi Aipda Yudi Kristanto memaparkan definisi, landasan hukum dan kriteria pungli.
"Pungli adalah kejahatan, beresiko dipidana. Terdapat 10 pasal yang menjadi landasan hukum tindak pidana ini, di antaranya adalah Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 11/1980, serta Pasal 368 KUHP," ungkap Eko.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoDia menegaskan, pungutan biaya tidak tergolong pungli adalah segala pungutan atas kesepakatan bersama karena adanya suatu aktifitas untuk kepentingan bersama dengan tidak ada unsur pemaksaan atau atas dasar kesadaran demi kepentingan bersama dan tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan pribadi dan atau sekelompok orang.
"Contohnya, sumbangan untuk perayaan HUT kemerdekaan. Atau sumbangan sekolah untuk kegiatan yang tidak bersifat memaksa, tidak wajib, atau bukan suatu keharusan," beber Eko.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Personel Satuan Binmas itu gamblang berujar, cara ditempuh OSIS SMAN 5 menggalang dana kegiatan S-Five Galaxy Fiesta V bukan pungli dan tidak melanggar hukum.
"Silakan dilanjutkan, kami mendukung selama tidak ada pemaksaan atau dikait-kaitkan sebagai persyaratan tertentu," pungkasnya. Red/Ben
Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta ***