PUTRAINDONEWS.COM
SERANG - BANTEN | Jajaran Kepolisian Resor Serang Kota, Polda Banten dan Satbrimobda Banten laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah Mahasiswa yang mengasnamakan Gempar menuntut Penolakan terkait Undang-Undang Omnibus Law di kantor Pemerintah Kota Serang. Kamis (15/10/2020).
Selain itu, unjuk rasa juga digelar di Simpang empat Ciceri oleh Mahasiswa yang mengatasnamakan Geger Banten
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSaat Aksi Unras, Walikota Serang H. Safrudin, S.Sos., M.Si., menerima massa aksi untuk mendengarkan sekaligus menjawab aspirasi massa aksi didepan Loby Kantor Pemkot Serang.
"Aspirasi Mahasiswa Kota Serang harus saya tampung."ujar Safrudin.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat“Upaya kami selanjutnya akan menyampaikan apa yang rekan-rekan sampaikan ke tingkat yang lebih atas yaitu Pemerintah Pusat dan DPR RI melalui mekanisme yang berlaku,"Imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., saat memimpin pelaksanakan pengamanan aksi unjuk bersama anggotanya, mengatakan, pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah massa aksi Mahasiswa yang mengatasnamakan Gempar di Pemkot Serang dan Geger Banten di Simpang empat Ciceri Kota Serang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan"Alhamdulillah, pada aksi Unjuk rasa tadi berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Tidak ada tindakan dari masa aksi yang mengarah kepada tindakan anarkis," kata Kapolres. Red/Ben