Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Geruduk Bupati Blitar AMPERA Desak Pejabat Daerah Hentikan Mafia Tanah Perkebunan

S Samsuddin • 29 Oct 2025 • 0 komentar
Geruduk Bupati Blitar AMPERA Desak Pejabat Daerah Hentikan Mafia Tanah Perkebunan

Putraindonews.com, Blitar - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Rabu (29/10/2025).

Dalam aksinya, massa menyoroti  sekitar 30 hektar tanah yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan SK BPN yang diterbitkan pada 31 Desember 2021 masih belum dilaksanakan.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Kami mendesak semua pihak untuk segera membagikan tanah tersebut secara gratis kepada masyarakat penerima," kata Koordinator aksi, Ibnu Haris Prihandoko.

AMPERA juga mengklaim bahwa konflik agraria ini bukan hanya sekedar sengketa perdata, tetapi merupakan pembangkangan terorganisir terhadap kedaulatan hukum Republik Indonesia.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Apa yang terkuak di PT Rotorejo Kruwuk adalah kejahatan agraria transnasional," jelasnya.

Selain itu, mereka menuntut agar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar segera mengeksekusi program redistribusi tanah dengan transparansi dan akuntabilitas, serta menerbitkan HGU baru untuk PT Rotorejo Kruwuk.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

"Kredibilitas negara dipertaruhkan pada kecepatan eksekusi ini," tegasnya.

AMPERA juga menyerukan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai penerima tanah reforma agraria.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Kami siap mengawal setiap langkah hingga Blitar menjadi model keberhasilan reforma agraria yang berkeadilan," pungkas Haris.

Sementara Ketua Ratu Adil, Mohammad Trijanto menandaskan, bahwa ada banyak permasalahan terkait tanah di Bintar, terutama di wilayah Karangnongko.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Kami sepakat untuk segera melakukan tahapan-tahapan reformasi agraria. Di Karangnongko, kami masih menghadapi dua isu krusial yang perlu segera diselesaikan," tandas Trijanto.

Lebih lanjut, Trijanto menyoroti, keberadaan mafia tanah yang selama ini menghambat program reformasi agraria.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

"Kami harus melaporkan mafia-mafia tanah ini, yang justru kontraproduktif dengan semangat reformasi agraria," tegasnya.

Trijanto juga meminta Bupati untuk membuat regulasi yang mendukung penyelesaian masalah ini.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

"Kami berharap redistribusi tanah di Karangnongko segera dilakukan dan gratis, karena sudah didanai oleh APBN dan APBD," ungkapnya.

Trijanto menegaskan bahwa konflik tanah harus diselesaikan dengan kehadiran negara secara menyeluruh.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

"Kami ingin legasi yang bisa dikenang oleh anak-anak kita. Semua pihak harus mendorong agar mafia tanah segera diberantas di Blitar," pungkas Trijanto. Redaksi : etik/rif

Tags: #Indonesia #hukum #blitar

Bagikan berita:

Berita Terkait