Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Gojek Resmi Turunkan Potongan 8%

S Samsuddin • 20 May 2026 • 0 komentar
Gojek Resmi Turunkan Potongan 8%

Putraindonews.com, Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui layanan Gojek kembali mengambil kebijakan baru terkait skema pembagian hasil dengan mitra pengemudi ojek online (ojol).

Langkah baru ini berupa potongan platform menjadi 8%. Ini berarti pengemudi akan menerima 92% dari setiap perjalanan GoRide.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Kebijakan tersebut diutarakan langsung oleh Direktur Utama/CEO Hans Patuwo sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

"Kami menyambut baik arah kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan," kata Hans saat konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5).

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Hans mengatakan bahwa Gojek akan menjalankan arahan pemerintah terkait pembagian pendapatan baru bagi pengemudi transportasi online.

"Pertama, Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami," paparnya.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat pendapatan perusahaan dari layanan GoRide mengalami penurunan. Kendati begitu, pihaknya tetap mengambil langkah tersebut sebagai investasi ke depan. Red/HS

Tags: #gojek #potongan 8 persen #ojol indonesia #mitra driver #transportasi online

Bagikan berita:

Berita Terkait