Putraindonews.com, Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau juga dikenal dengan Mualem melarang warga untuk mengambil kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir dan longsor, kecuali memang untuk kepentingan darurat. Ia berharap kayu-kayu tersebut dijadikan alat bukti.
"Gubernur meminta, selain untuk kepentingan pemanfaatan kepentingan darurat di lapangan, kepada siapapun dilarang mengambil apalagi membawa keluar tanpa izin dari otoritas berwenang," ucap kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (12/12).
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatKondisi kayu-kayu saat ini bertumpuk di area pemukiman warga itu rencananya akan digunakan oleh aparat penegak hukum untuk bahan penyelidikan terkait pelanggaran hukum lingkungan di kawasan bencana.
Dirinya bahkan meminta masyarakat bersama-sama memantau kayu-kayu yang ada agar tetap di tempatnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan"Potensi-potensi penyelidikan APH terhadap pelanggaran hukum lingkungan salah satu alat bukti adalah kayu-kayu di kawasan bencana tersebut," ungkapnya. Red/HS