Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Gubernur Banten Andra Soni, Restra Harus Berbasis Data dan Fakta Lapangan

S Samsuddin • 23 Apr 2025 • 0 komentar
Gubernur Banten Andra Soni, Restra Harus Berbasis Data dan Fakta Lapangan

Putraindonews.com, Banten - Gubernur Banten, Andra Soni menekankan perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menyusun Rencana Strategis 2025-2029 untuk berbasis data dan fakta di lapangan.

Hal-hal yang menyangkut pelayanan masyarakat harus segera diselesaikan, berdampak langsung ke masyarakat.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Hal itu diungkap Andra Soni usai memberikan arahan pada Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) - Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (22/4/2025).

Andra Soni mengatakan, dalam seminggu terakhir ketika dirinya keliling ke daerah, banyak menemukan persoalan dari mulai infrastruktur jalan yang kurang baik, pelayanan kesehatan, pelayanan penerimaan pajak, hingga pelayanan pendidikan.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Banyak saya temukan jalan yang berlubang, jembatan juga. Lalu ruang belajar siswa yang bocor. Pelayanan di RSUD yang masih menumpuk. Hal-hal yang menyangkut pelayanan masyarakat itulah yang harus segera kita selesaikan," katanya.

Oleh karena itu, dirinya arahkan kepada OPD untuk melakukan penyisiran persoalan apa saja yang ada di lapangan. Penyelesaian persoalan yang ada di lapangan harus menjadi bahan perencanaan pembangunan.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Kalau kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi atau semacam FGD itu sebaiknya dikurangi. Apalagi Renstra ini hanya lima tahun sekali. Saya ingin program yang disusun benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui penjabaran visi misi kami," jelasnya.

Untuk mensukseskan berbagai program yang disusun itu, Andra Soni mengingatkan agar seluruh OPD saling bekerjasama.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

“Misalnya jika ingin meningkatkan kunjungan wisatawan, maka tidak hanya tugas Dinas Pariwisata yang terlibat, tapi dinas lain juga harus mendukung. Mana mungkin tingkat kunjungan wisatawan kita naik apabila jalannya masih rusak, masih gelap kalau malam. Nah, ini ada peran dinas lainnya," pungkasnya.

Berikut arahan Andra Soni dalam Penyusunan Renstra OPD Pemprov Banten Tahun 2025 - 2030.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Pertama, agar memperhatikan Visi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten 2025 - 2030 “Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi"disertai kerangka kerangka dan mitigasi pelaksanaannya.

Kedua, agar Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, dan Bappeda membina, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap proses forum sampai dengan pelaksanaan desk - desk misi.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Ketiga, dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan APBD dan penilaian kinerja Pemprov Banten.

Keempat, mengingat apa yang dianggarkan adalah apa yang direncanakan, dan jangan sampai muncul dalam APBD sesuatu yang sebelumnya tidak direncanakan.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Kelima, agar seluruh kepala perangkat daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2030 dengan penuh tanggung jawab dengan melibatkan segenap ASN di lingkungan dinasnya, karena tidak boleh satu ASN pun yang tidak bertanggungjawab untuk sama-sama memikul kinerja Pemprov Banten sebagai pelayan rakyat.

Keenam, kepala perangkat daerah bertanggungjawab dan mengawal seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Ketujuh, memastikan penyusunan rencana target kinerja Renstra Perangkat Daerah sesuai dengan target kinerja dalam RPJMD mulai dari tujuan, sasaran, pembangunan daerah sampai dengan output sub kegiatan dan kerangka pendanaannya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani menambahkan, Renstra ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RPJMD.

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Basis dasarnya adalah visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

"Kalau di dokumen RPJMD itu hanya programnya saja.Sedangkan untuk menerjemahkan program itu dalam bentuk berbagai kegiatan itu adanya di Renstra. Maka dari itu, teman-teman dari OPD akan mulai melakukan penyusunan Renstra ini, dimana sesuai dengan keinginan bapak Gubernur Banten harus berdasarkan basis data evidence,” jelasnya.

Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa Semen

"Jadi benar-benar apa yang dibutuhkan masyarakat dan hasil temuan di lapangan, itulah yang akan dijadikan bahan penyusunan Renstra," pungkas Mahdani. Red/TK

Bagikan berita:

Berita Terkait